Jumat, 02 Oktober 2020

Program BDR SMPN 43 Bandung

 


 

PROGRAM BDR SMPN 43 BANDUNG

Tahun ajaran 2020/ 2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Tahun ajaran ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Awal tahun ajaran ini kita masih berada dalam masa pendemi covid-19 yang menuntut kita melaksanakan kegiatan dari rumah baik itu bekerja maupun belajar.

SMP Negeri 43 Bandung sebagai salah satu sekolah yang berada di jantung Kota Bandung melaksanakan program belajar dari rumah (BDR) sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan kota Bandung. Program ini  dimulai tanggal 13 Juli 2020. Hal ini dilakukan karena saat ini Kota  Bandung termasuk dalam zona kuning penyebaran covid-19.

Pelaksanaan program BDR di SMP Negeri 43 Bandung  diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sesuai Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021 pada tanggal 13 – 15 Juli 2020 adalah masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)/ Awal masuk sekolah. Siswa kelas VII mengikuti MPLS yang dilaksanakan dengan sistem daring/ Online dengan menggunakan Web sekolah. Selanjutnya, untuk siswa kelas VIII dan IX mengambil buku paket di sekolah secara berjadwal sesuai dengan standar pencegahan covid-19.


Pelaksanaan BDR di SMP Negeri 43 Bandung dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring)/ online  dan luar jaringan (luring) Pembelajaran Online akan dilaksanakan dengan menggunakan google classroom dan Web sekolah Bagi siswa yang tidak mampu mengikuti BDR dengan sistem Online agar melapor dengan wali kelas sehingga bisa mengkuti program BDR melalui sistem luring. Program BDR dilaksanakan sesuai dengan hari efektif dalam kalender pendidikan Tahun 2020/2021  mulai pukul 07.30 s.d 11.00 Wite  termasuk waktu istirahat selama 20 menit.



Agar Program BDR berhasil dan mencapai tujuan yang diharapkan maka diperlukan peran aktif kepala sekolah, guru, orang tua, dan siswa. Peran tersebut telah diatur dalam surat edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid -19.



Peran Kepala Sekolah

1.   Menetapkan Model pengelolaan satuan pendidikan selama Belajar dari Rumah dengan cara bekerja dan mengajar dari rumah bagi guru dan tenaga kependidikan, menentukan jadwal piket apabila diperlukan dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan ,Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

 

2.   Memastikan sistem pembelajaran terjangkau bagi semua peserta didik termasuk penyandang disabilitas.

 

3.   Membuat rencana berkelanjutan pembelajaran jika Belajar dari Rumah diperpanjang.

4.   Melakukan pembinaan dan pemantauan kepada guru melalui laporan pembelajaran yang dikumpulkan setiap minggu.

5.   Membuat program pengasuhan minimal satu kali dalam seminggu .Materi dapat dilihat pada laman http://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/



6.   Memberikan laporan secara berkala kepada dinas pendidikan dan/atau pos pendidikan daerah terkait kondisi kesehatan, metode pembelajaran dan kendala pelaksanaan Belajar dari Rumah

 

Peran Guru :

1.   Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh

2.   Fasilitasi pembelajaran jarak jauh daring

3.   Fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring

 

Orang Tua

  1. Menyepakati cara untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah.
  2. Menyiapkan perangkat pembelajaran.
  3. Memastikan anak didik siap mengikuti pembelajaran daring/ luring.
  4. Menyiapkan waktu untuk mendukung proses pembelajaran daring/ luring.
  5. Mendorong anak agar aktif selama proses pembelajaran.
  6. Orang tua/ wali memastikan anak mengisi lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian daring/ luring.
  7. Mengumpulkan foto lembar aktivitas dan penugasan setiap hari.
  8. Secara aktif berdiskusi dengan guru terkait tantangan dan kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran daring/ luring.
  9. menyiapkan tempat dan fasilitas belajar nyaman.

 

 

Peran Siswa

1.   Menyiapkan perangkat pembelajaran (buku, alat tulis, dan media lainnya).

2.   Memastikan dapat berkomunikasi dengan lancar dengan guru.

3.   mengajak orang tua untuk mendukung proses pembelajaran.

4.   Menyiapkan tempat di rumah yang cukup nyaman untuk belajar.

5.   Memahami jadwal pembelajaran serta tujuan pembelajaran.

6.   Aktif dalam diskusi dengan guru.

7.   Menyelesaikan tugas dari guru, ajak diskusi orang tua.

8.   Mengumpulkan tugas dan foto pembelajaran (jika ada).



9.   Menyampaikan ke guru atau orangtua jika ada kesulitan saat kegiatan belajar hari ini.

10.        Menuliskan rencana kegiatan sesudah belajar setiap hari.

 

 

Peranan Guru Bimbingan dan Konseling di SMPN 43 Bandung Pada Masa Pandemi Darurat Covid 19

  Peranan Guru Bimbingan dan Konseling di SMPN 43 Bandung  Pada Masa Pandemi Darurat Covid 19  (Deskripsi Pengalaman dalam pendampingan si...